Mungkin ada yang masih bertanya, apa itu stoken?? padahal itu merupakan sebutan lain dari kaos kaki. Stoken sebenarnya berasal dari kata stocking yang artinya kaos kaki. Begitu kena lidah orang Aceh maka terpelesetlah dia jadi stoken atau itoken. Stoken adalah sarung kaus yang khusus digunakan pada kaki, konon, stoken sudah ada sejak jaman batu. Seiring dengan kemajuan zaman maka bentuk, warna dan bahan untuk membuatnya juga ikut berubah-ubah sesuai dengan selera pemakainya.
Tulisan ini bukan bermaksud ingin membahas tentang cara membuat, desain terbaru, sejarah, prospek pasarnya ataupun dampak negatif yang ditimbulkan oleh kaos kaki apabila terus-menerus dipakai tanpa dicuci. Namun lebih mengarah ke dampak pelanggaran cara berpakaian khususnya bagi wanita-wanita Muslimah dimanapun mereka berada. Sebenarnya tidak pantas disebut pelanggaran, sebab cara berstoken tidak ada aturan khusus atau terdapat dalam Undang-undang RI bahkan dalam Piagam PBB pun tidak terpikir sama sekali saat draftnya disusun. Pepatah mengatakan lain ladang lain belalang, lain tempat lain aturan. Stoken akan menjadi masalah jika pakaian yang dulunya pasangan bagi celana pendek ini dipakai oleh wanita yang berada dalam wilayah yang mengatur cara berbusana bagi rakyatnya, salah satunya Aceh.